Bagi Anda yang usaha atau ingin export barang keluar negeri tentunya harus paham tentang bagaimana langkah membuat PEB yang benar. Hal ini akan memperlancar proses export yang tentunya akan menguntungkan Anda sendiri. Untuk yang ingin tahu langkahnya silahkan baca article di bawah ini.
Berikut ini langkah membuat PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) yang benar :
a. Buat daftar barang
Melihat dengan cermat dan teliti daftar nama barang-barang yang akan di ekspor yang ada di dokumen Packing List. Dan jangan sampai ada yang terlupa agar tidak merepotkan nantinya.
Apa itu Paking List yaitu daftar seluruh nama-nama barang, yang akan dikirim ke luar negeri atau di ekspor baik lewat bandara dengan pesawat udara, maupun lewat pelabuhan memakai kapal laut.
b. Pilih sarana angkut yang tepat
Memakai pesawat udara dan pastinya lewat bandara harus disertai juga dokumen AWB dan dokumen pelengkap lainnya. Dan jika lewat pelabuhan menggunakan transportasi kapal laut maka harus disertakan pula dokumen yang namanya B/L serta di lengkapi dokumen lainnya juga, baru bisa dimulai membuat PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) yang benar.
Perlu diingat , Anda harus mencantumkan :
Nama kapal atau pesawat nya, tanggal berangkat, rencana tiba di tempat tujuan, nama barang, jumlah barang, serta pelabuhan atau bandara tujuannya.
c. Bayar pajak export
Ini juga sangat penting dalam membuat PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) wajib membayar pajak ekspornya terlebih dahulu kalau memang ada menurut Undang-Undang Kepabeanan yang berlaku, agar di negara tujuan nantinya tidak timbul permasalahan.
Inilah langkah membuat dokumen PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) yang benar. Memang tidak terlalu rumit seperti membuat PIB, namun dalam membuat PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) yang benar perlu adanya kejelasan dan ketelitian.
Semoga cara ini, bisa untuk dijadikan patokan atau panduan sebelum kita memulai mengekspor barang ke luar negeri. Selamat mencoba membuat PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) sendiri dengan benar.
Berikut ini langkah membuat PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) yang benar :
a. Buat daftar barang
Melihat dengan cermat dan teliti daftar nama barang-barang yang akan di ekspor yang ada di dokumen Packing List. Dan jangan sampai ada yang terlupa agar tidak merepotkan nantinya.
Apa itu Paking List yaitu daftar seluruh nama-nama barang, yang akan dikirim ke luar negeri atau di ekspor baik lewat bandara dengan pesawat udara, maupun lewat pelabuhan memakai kapal laut.
b. Pilih sarana angkut yang tepat
Memakai pesawat udara dan pastinya lewat bandara harus disertai juga dokumen AWB dan dokumen pelengkap lainnya. Dan jika lewat pelabuhan menggunakan transportasi kapal laut maka harus disertakan pula dokumen yang namanya B/L serta di lengkapi dokumen lainnya juga, baru bisa dimulai membuat PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) yang benar.
Perlu diingat , Anda harus mencantumkan :
Nama kapal atau pesawat nya, tanggal berangkat, rencana tiba di tempat tujuan, nama barang, jumlah barang, serta pelabuhan atau bandara tujuannya.
c. Bayar pajak export
Ini juga sangat penting dalam membuat PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) wajib membayar pajak ekspornya terlebih dahulu kalau memang ada menurut Undang-Undang Kepabeanan yang berlaku, agar di negara tujuan nantinya tidak timbul permasalahan.
Inilah langkah membuat dokumen PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) yang benar. Memang tidak terlalu rumit seperti membuat PIB, namun dalam membuat PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) yang benar perlu adanya kejelasan dan ketelitian.
Semoga cara ini, bisa untuk dijadikan patokan atau panduan sebelum kita memulai mengekspor barang ke luar negeri. Selamat mencoba membuat PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) sendiri dengan benar.
loading...
0 Response to "Langkah membuat PEB yang benar - export barang"
Posting Komentar